TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 14 Maret 2023 | Dalam rangka latihan misi khusus untuk bekal bertempur di medan operasi, sebanyak 42 siswa Pendidikan Komando Pasukan Katak (Dikkopaska) Angkatan XLVI Tahun 2022 melaksanakan Latihan Praktek (Lattek) Keparaan dari ketinggian 1.200 - 1.500 feet, bertempat di Sidoarjo Jawa Timur, Senin, (13/03/2023).
Dalam kesempatan ini, Komandan Kodikopsla Laksma TNI Sigit Santoso meninjau langsung kegiatan Siswa Dikkopaska XLVI TA 2022 yang melaksanakan penerjunan statik malam dengan menggunakan pesawat udara U-6207 milik Skuadron Udara 600 Wing Udara 2 Puspenerbal Juanda. Diawali dengan pengecekan kesehatan, briefing penerbangan oleh Komandan Skuadron 600 Mayor Laut (P) Zulda Hendra dlianjutkan Shalat Maghrib berjamaah.
Laksma TNI Sigit Santoso saat pengarahan kepada Siswa Dikkopaska menyampaikan, "Bahwa dalam melaksanakan latihan harus lebih semangat, karena sebagai seorang Pasukan Khusus kesempatan ini tidak semua prajurit bisa merasakan terjun, tetap mengikuti instruksi Jumping master, instruktur dan para pelatih, " tegas Dankodikopsla.
Sementara itu Dansepaska Pusdiksus Kodikopsla Kodiklatal Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan bahwa terjun malam ini merupakan salah satu materi dari latihan praktek keparaan siswa Dikkopaska. "Hal ini untuk melatih siswa agar paham mengenai prosedur saat terjun malam dengan menggunakan parasut statik dengan baik dan benar, mengingat tidak jarang dalam penugasan pasukan katak diterjukan pada saat malam atau dini hari, " ujar Letkol Wido.
Latihan terjun bagi siswa Dikkopaska ini merupakan bagian penting dalam pembinaan kemampuan sebagai pasukan khusus TNI AL yang memiliki semboyan "Tan Hana Wighna Tan Sirna" yang berarti tak ada rintangan yang tak dapat diatasi.
Hal tersebut selaras dengan Prioritas Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali dimana Sumber Daya Manusia (SDM) prajurit TNI AL ditempatkan sebagai prioritas utama dengan pertimbangan berputarnya roda sebuah organisasi akan bertumpu pada kemampuan sumber daya manusianya.
Demikian berita Dinas Penerangan Kodiklatal.
0 Komentar